Wednesday, May 20, 2009

Kontemplasi


"If it wasn't for Rama and Allah, I'd still have a mother."
(Jamal Malik - 'Slumdog Millionaire)


-It might not be your favourite scene from that amazing movie, but it's definitely mine :). 

Aneh memang, di pagi menjelang siang hari yang sangat panas, di tengah salah satu keseharian yang paling saya benci (a.k.a menyetir), saya teringat adegan tersebut. Bukan karena teriknya sinar matahari ataupun ramainya arus lalu lintas hari Selasa, mungkin memang saya sebagai seorang individu memang sedang rindu berkontemplasi. 

Kontemplasi, 
mungkin bukan salah satu kata yang sering dilontarkan secara umum, namun bagi saya, amat dalam maknanya. Karena patut disadari, kita, manusia, melakukannya. Secara sadar maupun tidak, dalam kepahaman akan makna dibaliknya atau tidak. 

Seperti Jamal Malik, the slumdog millionaire, misalnya. Ia mengucapkan kalimat sinis tersebut berdasarkan pengalamannya kehilangan sang Ibu akibat dari konflik antar-agama yang kala itu terjadi di India. Ucapan itu tak lain dan tak bukan pun merupakan salah satu hasil kontemplasinya. Bukan berarti saya mengatakan bahwa hasil kontemplasi selalu bersifat sinis, namun memang patut diakui, semakin kita bertanya-tanya, dan semakin kita mencapai suatu bentuk pengetahuan tertentu-baik faktual maupun experiental-, semakin sinis pula kita memandang segala sesuatu, khususnya apabila berkenaan dengan pengetahuan itu sendiri.

Kita pun patut diakui, juga demikian. For better or for worse, we contemplate..
Bukan karena semata-mata manusia memiliki akal budi, namun karena memang kita memiliki kebutuhan untuk itu. Manusia butuh berkontemplasi. 

Sehubungan dengan itu, saya jadi teringat pada konsep Aristoteles mengenai 'zoon politicon', yang biasanya diartikan secara serampangan bahwa manusia adalah 'makhluk sosial'. Walaupun konsepsi 'manusia adalah makhluk sosial' itu benar, namun makna dari 'zoon politicoon' bukanlah itu. Konsepsi 'zoon politicoon' memiliki pemaknaan bahwa tiap manusia merupakan suatu bagian dari bentuk pemerintahan terkecil, yang dalam hal ini adalah keluarga. Keluarga, sebagai suatu bentuk pemerintahan terkecil memiliki division of power, peraturan, nilai-nilai, serta suatu tujuan bersama, yang juga merupakan salah satu bagian dari suatu implementasi politik yang lebih besar, yang dalam hal ini salah satu contohnya adalah negara maupun yang lebih besar lagi, dunia internasional.

Bagian yang lebih kecil dari keluarga terdapat dalam ranah individu. Individu, dengan kemampuan untuk mengembangkan dirinya, salah satunya adalah dengan melalui proses kontemplasi tersebut. Kontemplasi tak lain dan tak bukan adalah salah satu bagian dari suatu proses yang lebih besar, yakni proses identifikasi. Kedua hal tersebut memiliki hubungan timbal balik yang pada akhirnya menghasilkan identitas seseorang. Manusia mengidentifikasi dirinya melalui proses kontemplasi yang ia lakukan, sebaliknya, proses identifikasi sosial terjadi sebagai hasil pengakuan publik akan suatu hasil kontemplasi individu. Dari situlah suatu bentukan pemahaman subyektif terbentuk.

Misalnya saya pribadi. Saya menyebut diri saya sebagai seorang 'Katolik' bukan semata-mata karena saya terlahir dalam keluarga Katolik dan sejak bayi telah dibabtis secara Katolik. Saya menyatakan bahwa saya adalah seorang Katolik, karena saya memiliki pemahaman subyektif mengenai kekatolikan saya yang dibentuk dari proses sosialisasi yang saya alami sejak kecil, pengakuan dari orang-orang di sekitar saya yang menyatakan bahwa saya adalah seorang Katolik, serta hasil kontemplasi saya yang menghasilkan keyakinan serta pengetahuan bahwa saya merupakan bagian dari suatu institusi agama Katolik, baik dalam ranah keluarga, maupun dalam ranah yang lebih luas, yang dalam hal ini adalah Hierarki Gereja Katolik itu sendiri. 

Hasil kontemplasi tersebut didapat melalui apa yang saya baca, apa yang saya lihat, apa yang saya dapat di sekolah, dalam pergaulan, dalam relasi dengan keluarga, dan segala bentuk pengetahuan faktual maupun experiental lainnya. Suatu proses yang panjang itu terangkum dalam suatu proses identifikasi, yang akan menentukan 'orang Katolik yang seperti apakah saya ini'. Proses tersebut terjadi bukan hanya pada religiusitas/agama saja, namun juga pada etnisitas, kewarganegaraan, profesi, program studi yang kita ambil ketika kuliah, dan lain-lain. 

Akhir kata,
Pada substansi yang lebih simpel, sebenarnya kita dapat melihat hal-hal semacam ini pada berbagai hal di sekitar kita. Salah satunya adalah quiz-quiz facebook yang bertajuk 'Mahasiswa seperti apakah kamu?', 'Orang Indonesia macam apakah kamu?', dan aplikasi-aplikasi adiktif  serupa. Saya tahu itu terdengar konyol, namun sedikit banyak itu juga merupakan suatu bentuk kontemplasi dan identifikasi lho.. ;)



(Chikita Rosemarie, May-20-2009)



Tuesday, April 21, 2009

21 April 130 Tahun yang lalu..



"Lewat Malam sampailah Siang
Lewat Badai sampailah Reda
Lewat Perang sampailah Menang
Lewat Duka sampailah Suka."
-R.A.Kartini-
('Kartini, Sebuah Biografi' - Sitisoemandari)


*Selamat Hari Kartini*

nb: mohon maaf belum ada artikelnya, sedang ada obligasi lain jadinya kegiatan tulis-menulis vakum dulu :)

Saturday, April 18, 2009

State Nationalism di Inggris (United Kingdom) dengan di Indonesia

-ini juga paper yang saya buat untuk ujian tengah semester 'Hubungan antar Etnik', mudah"an (juga) menarik untuk dibaca, dan jangan tanya kenapa dalam 1 mata kuliah ada 2 tugas x(


 Dalam konsep nasionalisme yang dirumuskan oleh Gellner, United Kingdom (UK) merupakan salah satu contoh dari konsep official nationalism atau state nationalism, di mana nasionalisme terbentuk dikarenakan oleh keberadaan negara. Budaya nasional dipergunakan sebagai alat pemersatu, di mana dalam hal ini adalah British Culture.

Secara historis, keempat negara yang tergabung dalam United Kingdom tersebut dahulu kala merupakan tiga kerajaan yang berbeda, yaitu The Kingdom of England (yang di dalamnya terdapat Wales) dan The Kingdom of Scotland yang membentuk ‘The Kingdom of Great Britain’, di mana akhirnya seabad kemudian bergabung pula The Kingdom of Ireland di dalamnya.

  The Kingdom of Great Britain atau Britania Raya yang sekarang lebih dikenal sebagai United Kingdom (UK) ini merupakan suatu negara kesatuan dengan bentuk Monarki Konstutisional, di mana juga memiliki 15 negara persemakmuran (commonwealth), dengan Ratu Elizabeth II sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan bersama parlemennya yang disebut House of Commons dan House of Lords, dengan pusat pemerintahan di Istana Westminster (London, Inggris).

Dengan adanya faktor-faktor tersebut, United Kingdom menjadi sebuah negara dengan diversitas yang cukup tinggi, di mana seperti dijabarkan James Kellas, yaitu bahwa suatu bentuk nasionalisme (dalam hal ini, official/state nationalism) dapat memberikan dampak-dampak tertentu bagi sektor politik, ekonomi, maupun budaya.

Dalam ranah politik, Kellas menyebutkan bahwa faktor yang secara dominan berperan di dalamnya adalah power (kekuasaan) yang bentuknya adalah otoritas, di mana menyebabkan adanya suatu bentuk kompetisi. Secara keseluruhan, kekuasaan menjadi hal yang berusaha didapatkan oleh tiap-tiap kelompok supaya kelompok tersebut dapat menjadi kelompok dominan. Dari situlah tercipta suatu kompetisi dari tiap-tiap kelompok etnik untuk saling mendominasi satu sama lain. Dalam keadaan seperti itu, politik diharapkan dapat menjadi alat dalam bentuk kebijakan untuk mengintegrasi perbedaan.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, di United Kingdom sendiri, bentuk pemerintahannya adalah parlementer yang berpusat di Westminster Palace (London, Inggris). Namun yang patut diperhatikan adalah, bahwa baik Irlandia Utara, Skotlandia, maupu Wales memiliki pemerintahan eksekutif sendiri, berbeda dengan Inggris yang seluruhnya terpusat pada British Parliament. Dari seluruh parlemen non-british yang ada, parlemen Skotlandialah yang memiliki kekuatan paling besar, bentuk kompetisi terjadi ketika mereka berhasil merumuskan pro-independence SNP yang membentuk suatu pemerintahan minoritas dengan Alex Salmond yang menjadi perdana menteri Skotlandia pertama  pada tahun 2007. Hingga kini, masih terdapat adanya power-bargaining antara parlemen Skotlandia dengan British Parliament sendiri.

Dalam perihal ekonomi, Kellas menyebutkan adanya hubungan yang tercipta melalui kepentingan material tiap-tiap individu, kongsi dagang, kelas-kelas tertentu, dan lain-lain. Bahwa hubungan yang terbentuk antara nasionalisme dengan tahapan perkembangan ekonomi akan memicu munculnya suatu bentukan negara industri modern atau negara kapitalis, di mana konflik dapat terjadi apabila negara memberikan kekuasaan dalam bidang ekonomi kepada salah satu kelompok etnik tertentu ataupun kelompok etnik tertentu. Namun sebaliknya, yang terjadi di United Kingdom tidaklah demikian. United Kingdom membagi daerah-daerah berdasarkan komoditinya, di mana berpusat di kota London yang juga merupakan salah pusat finansial terbesar di dunia selain Tokyo dan New York. Negara ikut mengatur jalannya perekonomian dengan adanya Chancellor of Exchenquer dan bank negara, yakni The Bank of England.

Kellas juga menyebutkan bahwa tanpa adannya kultur nasional, nasionalisme tidak akan terbentuk, di mana kultur memiliki porsi tersendiri dalam pembentukan nasionalisme itu sendiri. Sebuah kultur bisa berupa kosmopolitan, tetapi banyak atributnya adalah nasional. Tanpa adannya kultur nasional maka tidak akan ada nasionalisme, maka bisa di katakan bahwa nasionalisme akan terbentuk dengan berdasarkan motif politik, ekonomi dan kultur, dan maka dari itu, kultur memiliki takaran yang khusus di dalam pembentukan nation. Seperti yang terjadi di United Kingdom, kultur yang terbentuk merupakan hasil dari faktor sejarah, geografis, kepemerintahan monarki (kerajaan Inggris), hasil masa imperialisme, serta kesatuan politik keempat nation.

Pada masa ini, pencarian identitas menyebabkan meningkatnya nasionalisme etnik dan sosial, kemudian juga terjadi ambiguitas karena seiring itu juga terjadi peningkatan terhadap official nationalism dan kosmopolitanisme. Hal ini di jjelaskan gellner sebagai pengaruh dari negara industri di dalam hubungannya dengan pembentukan nasionalisme. Negara mendominasi ekonomi lokal dan regional, juga identitias dari negara, kultur dari negara dan nasionalisme offisial akan mendominasi identitas etnis dan sosial, budaya, dan nasionalismenya. Kemudian ethnonasionalisme dan sosial muncul sebagai oposisi terhadap nasionalisme negara ataupun kosmopolitanisme dan menggambarkan organisasi kultural yang melindungi bahasa, seni, studi historis, dan lai-lain sebagai kultur dari etnik tertentu ataupun social nation.

Hal yang terjadi di United Kingdom dapat dikatakan kurang lebih sama dengan yang terjadi di Indonesia. Indonesia, secara historis memiliki sejarah yang panjang dimulai dari jaman kerajaan, penjajahan, hingga kemerdakaan, di mana pada akhirnya membentuk suatu kesatuan sosial-politik seperti sekarang. Indonesia yang bahkan memiliki diversitas yang lebih besar dari United Kingdom juga selalu mengalami instabilitas dalam ketiga ranah (politik, ekonomi, kultur) tersebut. Dalam ranah politik, mulai dari struktur pemerintahan yang sentralisasi maupun desentralisasi. Dalam ranah ekonomi, krisis ekonomi, ketimpangan ekonomi di daerah yang satu dengan yang lain, antara kelompok etnik yang satu dengan yang lain. Sedangkan dalam ranah kultur, Indonesia yang memiliki keanekaragaman budaya masih cenderung untuk ‘Jawa-sentris’, baik dalam hal kultur itu sendiri, maupun dalam memasuki ranah sosial-politik.

Adanya diversitas dalam suatu negara memang dapat mengancam stabilitas dari negara itu sendiri. Diversitas membawa pemaknaan serta pemahaman yang berbeda dalam setiap komponen yang berbeda, di mana dalam hal ini diperlukan yang oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X disebut sebagai ‘Revitalisasi Nasionalisme’. Revitalisasi Nasionalisme sendiri menunjuk pada dua hal pokok, yakni: (1) adanya musuh bersama, yang pada jaman modern ini berupa KKN, kebodohan, serta kemiskinan, dan (2) tujuan bersama, yakni kemakmuran negara secara luas. Kedua hal tersebut sebaiknya dapat dikonstruksikan melalui negara, yang dalam hal ini memiliki fungsi sebagai sarana integrasi.