Sunday, September 6, 2009

SELAYANG PANDANG: PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DESA PAGERHARJO

-Tulisan ini dapat dibilang merupakan hasil dari stagnasi pemikiran akibat terlalu lama berlibur yg dipaksa unt tidak stagnan lg (maksa-hehehe..). pada intinya, saya buat tulisan ini dalam rangka pembuatan laporan kualitatif mandiri dari kegiatan latihan penelitian metode penelitian sosial departemen sosiologi universitas indonesia thn 2009. mudah"an tidak terlalu mengecewakan, dan apabila mengecewakan, sekali-kali mohon dimaklumi :) happy reading :) 


SELAYANG PANDANG:

PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DESA PAGERHARJO

KECAMATAN SAMIGALUH, KABUPATEN KULONPROGO

DI YOGYAKARTA

Oleh: Chikita Rosemarie


 

Indonesia merupakan sebuah negara dengan jumlah penduduk yang besar. Tercatat pada tahun 2008, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 225 juta jiwa, yang juga menempatkan Indonesia pada posisi keempat negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia[1]. Angka tersebut cenderung akan mengalami peningkatan, dan diperkirakan dapat mencapai 270 juta jiwa pada tahun 2015[2]. Suatu hal yang dapat menjadi suatu potensi Sumber Daya Manusia apabila diimbangi dengan program-program yang tepat, dan sehubungan dengan itu, salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah demi meningkatkan kualitas Sumber Daya penduduk adalah ‘Keluarga Berencana’ atau KB.

Diungkapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Hari Keluarga Nasional (Harganas) XV dan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) V Tahun 2008 yang diselenggarakan di Muara Sabak, Provinsi Jambi, pada tanggal 29 Juni 2008 lalu, program KB yang dimulai sejak era 1970an merupakan program untuk memperkecil keluarga, sehingga merupakan salah satu program pemerintah yang perlu dipertahankan karena memiliki makna mendalam dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat[3]. Aspek-aspek yang terdapat dalam pelaksanaan progam KB ini disesuaikan dengan UndangUndang No 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Terdapat empat aspek, yang antara lain: (1) pendewasaan usia perkawinan, (2) pengaturan kelahiran, (3) pembinaan ketahanan keluarga, dan (4) peningkatan kesejahteraan keluarga[4]. Pelaksanaan program KB sendiri sudah memberikan hasil positif di Indonesia sehubungan dengan penekanan Total Fertility Rate (TFR) yang berpengaruh positif pada perhitungan cost and benefit selanjutnya, yang salah satunya adalah penghematan biaya dan alokasi biaya pendidikan dan kesehatan[5].

Apabila dilihat dari target yang lingkupnya makro (kesejahteraan rakyat), program KB sendiri dilaksanakan secara meluas dengan difokuskan pada provinsi-provinsi dengan jumlah penduduk yang cenderung besar, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara[6]. Sehubungan dengan itu, di Kabupaten Kulonprogo, yang merupakan salah satu kota Kabupaten di provinsi DI Yogyakarta, jumlah peserta KB baru yang tercatat pada tahun 2008 adalah sebanyak 5.458 akseptor (8,48%). Tetap pada wilayah yang sama (Kabupaten Kulonprogo), peserta KB aktif tercatat sebanyak 47.632 akseptor (73,98%)[7].

Salah satu daerah di Kabupaten Kulonprogo yang juga mencanangkan program KB bagi masyarakatnya adalah Desa Pagerharjo yang merupakan bagian dari Kecamatan Samigaluh[8].  Seperti halnya dengan pelaksanaan program KB di daerah-daerah lainnya, program KB yang dilaksanakan di Desa Pagerharjo telah berlangsung semenjak era 1970an, dan berkembang pada dekade setelahnya, yakni tahun 1980an. Awal pelaksanaan program KB di Pagerharjo sendiri bukan berarti tidak memperoleh hambatan. Kegiatan sosialisasi yang dijalankan oleh para petugas juga sempat mengalami penolakan oleh sebagian masyarakat. Penolakan tersebut terjadi dikarenakan oleh rasa takut yang berkembang di masyarakat, yaitu ketidaktahuan masyarakat akan program KB itu sendiri. Namun, walaupun terdapat penolakan dari masyarakat, faktor budaya membuat penolakan tersebut menjadi tidak begitu berarti[9]. Selain itu, hambatan juga didapat dari letak geografis Pagerharjo yang merupakan daerah pegunungan, yang ketika pada masa itu belum memiliki sarana transportasi  dan teknologi yang memadai.

Hambatan tersebut dapat diimbangi dengan konsistensi dari baik pemerintah setempat (daerah) dengan BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional)[10] dalam memberikan penyuluhan dan kegiatan-keiatan lain[11], serta penggunaan media seperti film dokumenter sebagai salah satu sarana sosialisasi. Dari pemerintah pusat sendiri, media televisi juga dipergunakan dalam mensosialisasikan program KB[12]. Dalam kegiatan sosialisasi program KB di Pagerharjo tersebut, faktor budaya juga memiliki peran penting. Adanya adat Tepo Seliro atau gotong royong atau kekeluargaan di dalam masyarakat membantu penyebaran informasi-informasi seputar KB. Dalam hal ini, proses sosialisasi terjadi secara bertahap. Dimulai dari tahapan yang bersifat birokratis (pemerintah daerah dan lembaga), dan dilanjutkan dengan penyebaran informasi yang didukung oleh adanya intensitas interaksi antar masyarakat yang bersifat Gemeinschaft (Paguyuban).

Faktor tingkat pendidikan yang tinggi juga memudahkan proses sosialisasi KB di Pagerharjo. Masyarakat Pagerharjo, yang telah mengenal pendidikan[13] cenderung mudah menerima informasi-informasi yang diberikan sehubungan dengan KB. Dari situlah, dapat dikatakan pula bahwa dalam entitas sosial masyarakat Pagerharjo sendiri juga sudah ada modal sosial yang dalam hal ini berupa budaya dan pendidikan, yaitu bahwa kedua hal tersebut membantu membawa masyarakat Pagerharjo ke arah perkembangan itu sendiri[14].

Perkembangan tersebut, yang dalam hal ini adalah keberhasilan program KB di Pagerharjo. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, keberhasilan program KB tidak hanya memperbaiki tingkat TFR, namun juga memperbaiki tingkat kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan. Dari ranah kesehatan, adanya pemeriksaan rutin yang dilakukan di posko KB, memberikan pengetahuan tersendiri pada masyarakat mengenai penyakit-penyakit, khususnya sehubungan dengan organ reproduksi (kista, dll), dari situlah pengobatan terhadap penyakit-penyakit tersebut dapat dilakukan. Selanjutnya, prinsip dasar program KB (anak cukup dua; pengaturan jumlah anak demi perencanaan kesejahteraan lebih lanjut) membawa masyarakat ke arah perbaikan ekonomi, yang pada akhirnya membawa pula masyarakat ke arah perbaikan tingkat pendidikan serta kesejahteraan secara umum. Hal ini dilakukan secara melembaga, konsisten melalui adanya posko-posko KB (di puskesmas dan pustu), penyuluhan, serta kegiatan-kegiatan seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Hal ini menjadi suatu kebiasaan dan kebanggaan tersendiri dalam masyarakat, dapat dilihat dari adanya simbol-simbol KB mulai dari monumen kecil sampai stiket yang dengan bangga ditempatkan di seluruh pedukuhan di Pagerharjo oleh masyarakat sendiri.

Dari situ pulalah, program KB membawa dampak positif yang dalam hal ini adalah terciptanya nilai-nilai baru dalam  masyarakat. Hal ini dapat dilihat melalui adanya kesadaran yang tercipta dalam masyarakat, yaitu untuk tidak memiliki anak lebih dari dua, dengan atau tanpa mengikuti program KB[15].  Dinamika masyarakat yang didukung oleh perkembangan teknologi, sarana transportasi, sarana pendidikan, serta sosialisasi seputar isu kesejahteraan dan kesehatan melalui program KB memunculkan adanya suatu modal sosial lain yang berupa nilai-nilai tersebut. Hal ini terjadi secara bertahap dan melalui suatu proses yang melibatkan kurun waktu yang lama[16], menghasilkan suatu perubahan sosial dalam masyarakat.

Konsistensi dan faktor kelembagaan yang juga ditunjukkan dalam kerjasama antara masyarakat, pemerintah daerah, serta petugas KB juga berhasil memberikan penanganan atas dampak-dampak negatif yang ditimbulkan oleh program KB itu sendiri. Adanya beberapa kasus kegagalan program KB yang ditangani secara cepat memberikan kepercayaan pada masyarakat untuk mempertahankan eksistensi program tersebut dalam masyarakat. Oleh karena itulah, kasus kegagalan KB juga tidak banyak terjadi.

Sebagai kesimpulan, program KB yang berjalan di desa Pagerharjo dapat berhasil dengan adanya tiga aspek utama, yaitu: (1) Konsistensi yang melembaga, yang melibatkan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat sendiri, (2) Pemaksimalan sumber daya media dalam proses sosialisasi, dan (3) Adanya modal sosial dalam masyarakat yang membantu masyarakat tersebut dalam mencapai tujuan tertentu. Melalui potensi-potensi tersebut, dapat dikatakan pula bahwa program KB yang dilaksanakan di Pagerharjo telah dapat memenuhi keempat aspek-aspek program KB, sesuai dengan UndangUndang No 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Tentunya keberhasilan tersebut diharapkan dapat terus melembaga, berkembang, dan bersifat continuu, serta menjadi contoh bagi program-program serupa di daerah-daerah lain di Indonesia.

 

------------------------------------


[1] Berdasarkan pada artikel koran KOMPAS, ‘Penduduk Indonesia Bisa 270 Jiwa’, tertanggal 11 Juli 2008. Dapat diakses pada: http://kompas.co.id/read/xml/2008/07/11/13413019/penduduk.indonesia.bisa.270.juta.jiwa

[2] ibid

[3] Berdasarkan pada tulisan ‘KB dan Kemandirian Bangsa’, tertanggal 4 April 2009, oleh Drs. Mardiya, Kasubid Advokasi Konseling dan Pembinaan Kelembagaan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan PMPD PKB Kabupaten Kulonprogo, Provinsi DIY.

Dapat diakses pada:  http://www.bernas.co.id/news/cybernas/WACANA/8217.htm atau http://www.kulonprogokab.go.id/file_news/attach/KB%20&%20Kemandirian%20Bangsa.pdf

[4] ibid

[5] Angka TFR pada tahun 1970 lalu sebesar 5,6 anak, Angka tersebut 2,6 per ibu, dan terus menurun sampai dengan sekarang. Selebihnya dapat dilihat pada: ibid

[6] Berdasarkan pada tulisan ‘Menggapai Sasaran Kependudukan dan KB Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009’, tertanggal 25 November 2008, oleh Bambang Sakmento.

 Dapat diakses pada: http://pustaka.bkkbn.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=108&Itemid=9

[7] Menurut Statistics Indonesia, ‘Peserta KB’ adalah yang tercatat sebagai peserta program KB, sedangkan ‘Peserta KB aktif’ adalah seseorang yang sedang menggunakan alat KB. Dapat diakses pada: http://www.datastatistik-indonesia.com/content/view/330/330/

[8] Selanjutnya, data-data dan pernyataan-pernyataan yang dimuat merupakan hasil dari wawancara informan yang dilakukan pada tanggal 28 Juli 2008 di kediaman informan, Pedukuhan Plono Barat, Desa Pagerharjo, Kecamatan Samigaluh, Kabupaten Kulonprogo, DIY.

[9] Informan menyebutkan adanya faktor budaya Jawa yang menyebabkan masyarakat cenderung sungkan untuk menolak.

[10] Lebih dikenal sebagai ‘Petugas KB’.

[11] Adanya lomba KB serta kegiatan-kegiatan yang meliputi NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera)

[12] Pada masa itu, terdapat tayangan-tayangan bertajuk KB yang disiarkan oleh TVRI sebagai stasiun TV Nasional.

[13] Menurut hasil observasi serta hasil wawancara kelompok, sebelum berdirinya desa Pagerharjo, masyarakat daerah tersebut telah menerima pendidikan dasar yang diberikan oleh misionaris-misionaris Kristen/Katolik yang datang dari daerah Bantul. Sarana pendidikan yang ada di Pagerharjo yang ada sampai sekarang pun terdapat dalam berbagai tingkatan, mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Pendidikan Agama (Pengajian), SD, SMP, dan SMK.

Menurut hasil wawancara dengan informan, masyarakat desa Pagerharjo sekarang ini juga sudah sebagian besar bebas 3B (Buta Baca Tulis).

[14] Definisi ‘Modal Sosial’ menurut Pierre Bourdieu,  yakni suatu sumber daya aktual dan potensial yang dimiliki oleh seseorang berasal dari jaringan sosial yang terlembagakan serta berlangsung terus menerus dalam bentuk pengakuan dan perkenalan timbal balik (atau dengan kata lain: keanggotaan dalam kelompok sosial) yang memberikan kepada anggotanya berbagai bentuk dukungan kolektif. (Grootaert, 1998)

[15]Sekarang, program KB yang ada di Pagerharjo adalah Program KB Mandiri, kontrol dilakukan melalui puskesmas terdekat dan pustu yang ada di tiap pedukuhan.

[16] Dari era 1970an hingga sekarang (29 tahun).

Tuesday, August 18, 2009

Penggunaan Plastik Kresek: Antara Peringatan dan Ingatan

-ini adalah tulisan singkat yang saya buat untuk Newsletter Yayasan Lantan Bentala edisi-64 mengenai penggunaan plastik kresek. hanya tulisan yang sangat singkat, namun dapat menjadi bahan renungan. happy reading :)


Sejak dikeluarkannya peringatan resmi dari BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia) mengenai bahaya plastik kresek (terutama yang berwarna hitam) pada tanggal 14 Juli 2009 lalu, banyak diantara para pemerhati lingkungan yang bertanya-tanya mengenai tanggapan masyarakat sehubungan dengan isu tersebut. Apakah masyarakat sudah tahu akan hal ini? Dan apabila mereka tahu, adakah tindak lanjut yang sekiranya signifikan dalam menanggapi isu ini? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sedikit banyak terjawab ketika saya mencoba mencari tahu lebih lanjut melalui beberapa artikel.

Berdasarkan pada artikel yang dimuat pada Suara Karya online yang bertajuk ‘Pedagang tak Peduli Soal Bahaya Kresek’ tertanggal 17 Juli 2009 lalu, dapat diketahui bahwa pedagang nampaknya tidak tahu menahu mengenai bahaya dari plastik kresek. Hal ini diakui oleh Tarno, seorang pedagang gorengan di daerah Ciputat, Tangerang, yang mengaku telah 8 tahun membungkus dagangannya dengan menggunakan plastik kresek. Penggunaan plastik kresek tersebut didorong oleh harga plastik kresek yang lebih murah dibandingkan bahan pembungkus lainnya seperti kertas. Alasan penggunaan plastik kresek yang saya temukan selain karena harganya yang murah adalah karena kemampuan plastik kresek (warna hitam) dalam menutupi barang belanjaan konsumen (Migas Online, Maret 2009).

Selain melalui sumber-sumber di atas, beberapa kerabat saya yang saya coba tanyai mengaku sudah tahu bahwa plastik kresek (khusunya yang berwarna hitam) itu berbahaya, namun selanjutnya ketika saya menanyakan mengenai peringatan dari BPOM, semuanya menjawab tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, bahkan banyak diantaranya yang justru menanyakan pertanyaan lebih lanjut seperti, “Sebenarnya plastik kresek berbahayanya ketika dipakai unt apa sih?”, dan selanjutnya, kebanyakan dari mereka masih menggunakan plastik kresek walaupun sudah ada upaya dalam mengurangi penggunaannya.

Sehubungan dengan itu, saya ingin mencoba menggarisbawahi pernyataan dari Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, sendiri yang dimuat oleh Antara News tertanggal 14 Juli 2009 lalu, “..hingga kini belum ada pengaduan atau keluhan mengenai gangguan kesehatan akibat penggunaan kantung "kresek" sebagai wadah makanan. Tapi lebih baik berhati-hati” (Antara News, Juli 2009). Melalui pernyataan tersebut, dapat dilihat pula bahwa sehubungan dengan isu penggunaan plastik kresek, belum ada benang merah yang menghubungkan antara peringatan dengan ‘ingatan’ publik, yang dalam hal ini ditandai dengan penggunaan plastik kresek yang sampai saat ini tidak merugikan masyarakat dalam ranah kesehatan.

Berbeda dengan kasus-kasus serupa seperti tahu berformalin dan kosmetik bermercury. Walaupun dalam ingatan publik, keduanya sama-sama belum memperlihatkan dampak yang signifikan dalam ranah kesehatan, kasus-kasus tersebut berhasil meluas dan menciptakan perspektif baru di kalangan masyarakat yang pada akhirnya menghasilkan perubahan gaya hidup. Dalam kasus-kasus tersebut, lembaga-lembaga resmi pemerintahan berani mengambil tindakan yang juga bekerjasama dengan media dalam mengkomunikasikan isu-isu tersebut. Hal itu pulalah, yang saya rasa diperlukan dalam menanggapi isu penggunaan plastik kresek.

Akhir kata, saya berharap bahwa peringatan yang disampaikan oleh BPOM sehubungan dengan bahaya plastik kresek ini benar-benar dapat menyentuh ingatan publik, yang pada akhirnya dapat menghasilkan suatu perubahan, yaitu masyarakat dengan gaya hidup yang lebih sehat; yang tahu bahaya plastik kresek dan mengurangi penggunaannya. 


(Chikita Rosemarie, Agt-15-2009)

Friday, July 31, 2009

Lagu


Ingatkah kita, pada malam itu
Di tengah keremangan malam, ramainya hiruk pikuk kota
Terduduk dalam keheningan, hanya berdua..



Lagu itu mengalun,



Membahana, membangkitkan rasa yang begitu menggebu-gebu
dalam menanggapi gelapnya takdir yang segelap pakaian yang kau kenakan malam itu.

Kau sedikit bertanya mengenai selera musikku yang agak berbeda,
berlawanan dengan usia kita yang terhitung belum seberapa
sekaligus berusaha menyesuaikan selera telinga yang belum terbiasa dengan nada-nada melankolia

Kita berbincang, bak kawan lama
Kepalaku tertunduk pada bahumu,
menghapus keberadaan jarak yang sesungguhnya tak seberapa

Ya, itu kita.
Kita pada malam yang berbeda,
kala yang berbeda pula..

Jauh berbeda dengan sekarang,
kala kini.



Lagu yang sama masih mengalun,



namun irama yang kita buat berbeda..

Air mata yang sama masih jatuh pada tempat yang sama
walau dalam kiasan pemaknaan yang berbeda.



Lagu itu masih mengalun,



aku pun masih meresapi bait tiap baitnya dengan seksama.

ya, api itu..
yang masih menyala di depan kita,
namun dalam situasi yang berbeda.

dulu kita berdua ada di dalamnya,

namun kali ini tidak begitu adanya..

aku ada di dalam sana,

dan kau menolak untuk kembali berada di sana.

Tempat yang sama,

api yang sama..

entah mengecil, entah membesar..

kau sudah tidak ada di sana..

aku yang di sana..

dan kau tidak..

aku,

yang terbakar.

dan kau,

yang mencium bau hangusnya..



dan lagu itu pun masih mengalun..




(Chikita Rosemarie, Jul-31-2009)



*thx to 'the voice', Chaka Khan*


Monday, June 29, 2009

Me and My Subjective Meaning


Salah satu frase yang sering saya ucapkan, baik dalam ranah akademis maupun kasual, adalah 'pemaknaan subyektif' (subjective meaning). Tidak hanya saya ucapkan, interpretasi serta perwujudannya dalam kehidupan sehari-hari nampaknya menjadi isu yang kerap kali saya pertanyakan. Mungkin hal ini salah satunya diakibatkan oleh kekaguman saya terhadap pemikiran Weber. Namun, di luar itu semua, kadangkala saya pun menyadari betapa pemahaman minimal saya mengenai konsep pemaknaan subyektif ini telah sedikit banyak merubah sudut pandang saya dalam menanggapi hidup. 

Saya kesal, dan ingin marah rasanya ketika saya 'seakan dipaksa' untuk menjadi lebih bijaksana dalam menanggapi berbagai permasalahan sehubungan dengan interaksi sosial saya, baik dengan individu maupun dengan kelompok lain. Bahkan ada kalanya saya merasa sangat amat perlu menggeleng-gelengkan kepala dengan cukup keras untuk membuat konsep tersebut keluar dari kepala saya sambil mengatakan, "HELLO!! I just want to be an 'Ego'!!", sembari memaki pengetahuan saya yang tentunya terbilang masih amat sangat sedikit mengenai konsep tersebut. 

Saya sebenarnya yakin, dengan ada tidaknya empirisisme terhadap konsep tersebut, tiap-tiap individu pastinya secara alamiah menyadari adanya keberadaan pemaknaan subyektif serta keberadaan bentukan kausal dari hal itu. Namun, yang sangat saya sayangkan adalah keberadaan konsep tersebut di dalam kepala saya mempertegas realitanya. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya 'seakan dipaksa' untuk menjadi lebih bijaksana dalam menanggapi berbagai permasalahan, saya merasa 'dipaksa' untuk menjadi dewasa, 'dipaksa' untuk berpikir secara mendalam ketika saya hanya ingin menjadi seorang 'ego', di mana secara sederhana diartikan sebagai rasionalitas kesadaran diri saya sendiri. Saya hanya ingin berpikir simpel, self-centered, tanpa harus berpikir keras menganalisa mengenai jalan pemikiran individu-individu lain beserta bentukan kausalnya. Namun apa daya, nasi telah menjadi bubur, dan saya harus hidup sembari dihantui konsep tersebut sepanjang sisa hidup saya.

Dari hasil gerundelan saya di atas, tentunya tidak berlebihan apabila saya mengatakan bahwa konsep 'pemaknaan subyektif' telah sedikit banyak mengubah hidup saya. Bukan saya yang dapat menilai apakah perubahan itu berjalan lebih ke arah positif atau negatif. Namun, satu hal yang pasti, yang sebenarnya sedikit banyak membuat saya ingin tertawa satir, adalah bahwa segala hal yang barusan saya tulis dan keluhkan sebenarnya tak lain dan tak bukan adalah pemaknaan subyektif saya mengenai konsep 'pemaknaan subyektif' itu sendiri. 

Ironis?? sekali lagi, bukan saya yang dapat menilai.. :)


(Chikita Rosemarie, June-29-2009)