Sunday, January 24, 2010

Modal Sosial dalam Dinamikanya; Tinjauan dan Kritik Terhadap Szreter

-Simon Szreter, siapapun yang pernah belajar maupun mengkaji kajian Modal Sosial pasti pernah mendengar namanya. Salah satu tokoh penting dalam perkembangan teori modal sosial melalui tesisnya 'The State of Social Capital; Bringing Back the Power, Politics, and History'. Pada kesempatan ini, saya mencoba meninjau tesis 'indah' beliau yang tertuang dalam essai 50 halaman tersebut. Tidak ada yg benar, tidak ada yang salah, hanya keinginan luhur dalam mencari pengetahuan ;). Happy reading :)


Modal Sosial dalam Dinamikanya

Tinjauan dan Kritik Terhadap Szreter



Dalam menyikapi tesis Simon Szreter mengenai modal sosial, ada baiknya memulai dengan pembahasan mengenai konsep modal sosial menurut Robert Putnam yang juga merupakan landasan awal dari konsep modal sosial Szreter. Putnam, dalam tesisnya, ‘Bowling Alone; The Collapse and Revival of American Community’ melihat bahwa modal sosial mengarah pada hubungan antara individu-individu dalam kelompok -jaringan sosial (social networks), serta norma saling menguntungkan (norms of reciprocity) dan kepercayaan (trustworthiness) yang dibentuk melalui hubungan tersebut. Putnam menekankan pada bentuk hubungan yang bersifat setara (mutual obligation), yang diatur dengan seperangkat aturan, dan mendorong norma saling menguntungkan, hubungan tersebut menjadi bagian dari jaringan dalam kehidupan sehari-hari dan dipergunakan dalam mencapai keuntungan sosial dari kelompok tersebut.

Secara sederhana, Putnam menggambarkan modal sosial seperti konsep Ross Gittel dan Avis Vidal, yaitu bahwa modal sosial memiliki dua dimensi yang adalah ‘bonding’ dan ‘bridging’. Dimensi bonding menunjuk berat pada jaringan yang dibentuk melalui identitas bersama. Sedangkan Bridging jaringan asosiasi. Hubungan dilakukan tidak berdasarkan pada latar belakang. Interaksi dilakukan demi terjadinya aktivitas kolektif yang memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang ada, tidak dapat dicapai sendiri, serta tidak pula didapatkan melalui jaringan yang terbentuk di dalam kelompok.

Secara konseptual, Srzeter melihat adanya kelemahan pada tesis Putnam dalam ranah konteks. Konsep Putnam dirasa kurang sesuai pada ranah empiris walaupun telah dengan jelas membedakan kedua dimensi dalam modal sosial. Dalam hal ini, Szreter melihat bahwa Putnam, yang mencoba mendeskripsikan masyarakat liberal (Amerika) menemukan bahwa adanya dimensi kelas serta perbedaan keseimbangan antara bonding dan bridging pada masyarakat dan kelompok yang berbeda. Sebaliknya, Pierre Bourdieau (1972) yang tidak berhasil memberikan pembedaan terhadap dimensi modal sosial, secara konseptual menuai keberhasilan dalam ranah konteks. Bourdieau selalu menekankan bahwa seluruh akses terhadap modal (termasuk modal sosial) yang dimiliki oleh individu selalu tergantung pada posisi di mana individu itu berada pada masyarakat secara umum, dalam hal ini adalah masyarakat liberal. Bourdieau menyatakan adanya bentuk konversi dari modal-modal tersebut, bahwa suatu modal dalam masyarakat, apapun bentuknya, dapat menjadi modal sosial apabila sesuai dengan konteks masyarakat yang lebih luas. Selanjutnya, sebagai pengaruh dari kedua pemikiran tersebut, Szreter berusaha memperbaharui konsep modal sosial Putnam.

Dalam Bowling Alone, Szreter melihat adanya perbedaan dalam pemikiran Putnam. Perbedaan tersebut antara lain terletak pada: (1) Putnam tidak lagi melihat bahwa modal sosial berkembang secara alamiah, (2) Putnam melihat kekurangan dari modal sosial, dan (3) adanya pembedaan dimensi bonding dan bridging. Namun ada satu hal yang belum diungkapkan Putnam, yang dirasa perlu untuk dikembangkan secara lebih spesifik, yakni keberadaan Negara (State), yang hanya diulas Putnam dalam pengantar tesisnya.

Pada perkembangannya, Szreter menyusun suatu tesis, yang secara sederhana dapat dijabarkan sebagai berikut: yaitu pertama, bahwa adanya hubungan mendasar antara modal sosial yang ada pada masyarakat terntentu (kelompok) dengan peran negara atau kelompok yang lebih besar (mengarah pada jangkauan power). Yang kedua adalah bahwa lingkungan ideologis dan ekonomi secara historis berubah mengakibatkan penurunan serta peningkatan modal sosial.

Sehubungan dengan tesis tersebut, Michael Woolcock, yang memiliki latar belakang sosiologi dan studi pembangunan menyatakan adanya konsep Linking, yang menunjuk pada hubungan pertukaran, yang dilakukan oleh dua kelompok, yang bukan hanya berbeda dalam jenis tetapi juga berada pada posisi yang berbeda dalam jangkauan kuasan dan akses terhadap sumber daya.. Dimensi Linking pada modal sosial menjelaskan jaringan serta hubungan yang lebih bersifat institusional dengan unequal agents. Secara sederhana, hubungan tersebut dapat dilihat pada hubungan yang tercipta antara suatu komunitas dengan agen eksternalnya. Terisnpirasi oleh konsep dari Woolcock serta sejarah jatuhnya Weimar Republic yang digambarkan oleh Gunter Grass, Szreter melihat pentingnya menambahkan konsep linking pada konsep modal sosial Putnam.

Walaupun begitu, Szreter menyadari adanya kelemahan pada aplikasi dari konsep linking. Hubungan yang terjadi pada dimensi linking dirasa sulit untuk dapat dicapai. Hal ini diakibatkan oleh adanya keperbedaan tingkat kuasa dan sumber daya pada kedua kelompok yang berbeda tersebut. Hubungan yang terjalin justru merujuk pada bentuk ketimpangan, dan di dalamnya justru terdapat ketidakpercayaan (mutual distrust), ketidakpengertian (incomprehension), ketidakpedulian (ignorance), atau ketidaksukaan (dislike). Ciri-ciri tersebut terjadi pada masyarakat kontemporer Amerika Serikat selama tahun 1980an dan 1990an.

Bagi Srzeter, modal sosial menjadi suatu pedang bermata dua (double-edged sword), dengan adanya jaringan yang dapat membentuk eksklusi serta dominasi, sekaligus memberikan bentuk emansipasi (Field, 2005; 133). Namun, secara analitis, di samping memiliki kelemahan dalam hal aplikasi, konsep linking justru menjadi banyak bermanfaat karena selain memasukkan modal sosial pada studi historis, juga mengundang berbagai pertanyaan mendasar mengenai bagaimana menciptakan kondisi yang memungkinkan bagi bentuk pertukaran dan dialog yang dapat mendukung hubungan tersebut. Srzeter melihat hal-hal ini sebagai tugas bagi pemerintah dalam membangkitkan modal sosial serta partisipasi warganegara (civic participation) sebagai tujuan dari keberadaan pasar bebas dan kekuatan negara.

Dari situlah, dapat dilihat bahwa pemikiran konsep modal sosial telah meluas pada ranah politis, ideologis, nilai moral (moral values), peranan negara (the role of state), serta pemberlakuan relasi kekuasaan dalam dunia yang penuh ketimpangan. Srzeter , melalui pemikirannya, berhasil melakukan apa yang tidak berhasil dilakukan oleh Putnam, yaitu membuka peluang terciptanya pemikiran-pemikiran baru dalam studi perkembangan, kenegaraan, dan politik, serta sosial-budaya pada umumnya. Namun, kelemahan dari konsepsi Srzeter dinyatakan oleh John Field, yang pernah terjun langsung ke dalam dunia politik di Inggris, dalam bukunya ‘Social Capital and Lifelong Learning’ (2005).

Menurut Field, negara tidak perlu memegang peranan penuh dalam mengembangkan modal sosial. Dimensi bonding dan bridging pada modal sosial masyarakat pada hakikatnya cukup dalam mempertahankan kekuatan kelompok. Jaringan yang ada pada masyarakat dapat mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam hal pertukaran ide serta informasi, yang pada nantinya dapat membawa hasil yang tak terduga berupa perkembangan modal sosial masyarakat itu sendiri. Khususnya pada masyarakat dengan relasi kekuasaan yang timpang. Field melihat bahwa modal sosial merupakan suatu konsep yang kompleks dan penuh dengan isu-isu multidimensional yang pada akhirnya melupakan peluang yang tak terduga dari keberdaan intervensi dan ketimpangan. Srzeter, yang mengutamakan partisipasi warganegara, justru melupakan keberadaan energi sosial yang ada pada warganegara sebagai suatu bentukan dari masyarakat yang madani.

 

Wacana:

·    John Field, Social Capital and Lifelong Learning, 2005, Central European Journal of Public Policy.

·    Simon Szreter, The State of Social Capital: Bringing Back in Power, Politics, and History, 2002, JSTOR.



(Chikita Rosemarie, 24 - 01 - 2010)


Tuesday, December 29, 2009

251209


Kita kadang sulit menentukan eksistensi suatu wacana.
Kita mendistingsi wacana kepada dua dimensi. Yang riil dan yang tidak.
Yang riil berarti nyata, dan yang tidak berarti palsu.
Kepalsuan timbul ketika ia tidak nyata,
dan kenyataan timbul manakala ia tidak palsu.
Kita mempertanyakan kepalsuan dan keaslian suatu kehendak.
Namun sekali-kali kita lupa, bahwa nyata dan tidak itu hanyalah wacana..
Ketika kita mempertanyakan wacana, kita telah meraih wacana baru.
Wacana di dalam wacana.
Pertanyaan di dalam pertanyaan.
Tidak ada suatu hal pun yang dapat mendistingsi itu semua.
Hanya makna, yang statis dan tak bekerja..


(Chikita Rosemarie, Des-25-2009)


Wednesday, December 23, 2009

My Article on LPM Kentingan's Academic Journal

-ini adalah pertama kalinya tulisan saya dimuat di dalam Jurnal Akademis. sungguh suatu pengalaman yang menyenangkan sekaligus mendebarkan. Terima kasih banyak kepada teman-teman dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Universitas Negeri Solo yang telah memberikan kesempatan kepada saya dalam mencurahkan isi kepala saya dan berbagi bersama teman-teman semua. Sukses selalu, and happy reading :)



Lansia dan Penyimpangan Sosial


Berdasarkan teori perkembangan manusia, individu akan memasuki tahap lansia pada usia 65 tahun yang ditandai dengan adanya penuaan. Di Indonesia, usia 55 tahun sudah memasuki masa pensiun karena dianggap tidak produktif lagi untuk bekerja. Berdasarkan kedua data diatas, dapat disimpulkan bahwa lansia adalah tahapan akhir dalam perkembangan baik perkembangan manusia maupun perkembangan keluarga yang ditandai dengan adanya penuaan, penurunan aktivitas fisik, dan hilanganya pekerjaan[1].

Sebagai seorang anggota masyarakat, lansia pernah mengalami fase usia yang secara kategorial berada di bawah fase usianya yang sekarang. Pada prosesnya, mereka menjalankan peran tersebut dalam masyarakat sampai pada akhirnya menyandang status sebagai ‘lansia’ yang memiliki peran yang berbeda dengan peran yang mereka jalani sebelumnya. Dalam kajian sosiologi keluarga, peranan lansia tersebut dikatakan sebagai peran Grandparenthood.

Peran grandparenthood yang dipegang oleh lansia secara garis besar dapat kita lihat dalam peran lansia sebagai kakek dan nenek dalam keluarga. Peran-peran tersebut dapat dirumuskan secara teoritis dalam teori simbolis (Symbolism and the Multiple Meanings of Grandparentings) yang diungkapkan oleh Vern L. Bengston & Joan F. Robertson (1988)[2], peran-peran tersbut antara lain: (1) The ‘Being There’ Symbol, yaitu bahwa seorang lansia dilihat sebagai seorang figur yang ‘dapat diharapkan’ oleh generasi yang lebih muda, (2) The ‘Family National Guard’, menekankan pada peranan lansia dalam membantu pelaksanaan peraturan dalam keluarga, memberikan perlindungan, dan memberikan perhatian ketika dibutuhkan, (3) Grandparents as Arbitrators: From Transmission to Negotiations, bahwa lansia memegang fungsi arbitrasi sebagai ‘penengah’ yang dapat menjembatani proses negosiasi intergenerasional, (4) The Social Construction of Biography, lansia  memegang peran yang sangat besar dalam membangun hubungan rasional antara masa lalu, masa kini, dan masa depan kita.

Keempat peranan tersebut dapat direalisasikan apabila relasi antar anggota keluarga berjalan dengan baik. Terdapat pemahaman yang sama akan peranan masing,-masing baik kakek/nenek, ayah/ibu, serta anak. Baik tidaknya relasi tersebut dapat dilihat dari frekuensi interaksi antara lansia (kakek/nenek) dengan anggota keluarga lain, seberapa besar peran mereka dalam pengambilan keputusan dalam keluarga, seberapa besar symbolic meaning mereka sebagai ‘tetua’ dalam keluarga, dan lain lain. Dalam hal ini, lansia sebagai kakek/nenek telah dapat memaksimalkan fungsi dan peranannya dalam keluarga, yaitu fungsi grandparenthood tersebut.

Namun, pada realitanya, peranan tersebut tidak berjalan dengan baik. Relasi antara lansia dengan anggota keluarganya telah berubah seiring dengan perubahan struktur keluarga dan masyarakat, khususnya masyarakat yang cenderung memiliki tipe solidaritas organik, yakni masyarakat perkotaan. Pada masyarkat perkotaan, peranan para lansia sudah tergeser secara tidak langsung melalui fungsi mereka dalam keluarga yang banyak di dominasi oleh ayah, ibu, dan anak.

Tergesernya peran mereka juga dapat dilihat dengan semakin banyaknya lansia yang ditempatkan di panti jompo, bahkan tidak sedikit yang cenderung terlantar. Hal ini dapat dilihat pada data Departemen Komunikasi dan Informatika yang menyebutkan bahwa jumlah lansia yang terlayani kurang lebih lima persen dari jumlah lansia terlantar yang menurut data Pusdatin Kesos tahun 2008 sebanyak 1,6 juta orang[3]. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga telah menggeser peran lansia, bakan dapat dikatakan peran tersebut dihilangkan. Sebaliknya, dalam struktur keluarga tertentu, peranan lansia justru terlalu mendominasi. Hal ini dapat dilihat pada keluarga dengan orangtua (ayah/ibu) yang memiliki kesibukan yang tinggi, single parents, atau struktur-struktur lain yang memungkinkan dominasi lansia dalam keluarga.

Pergeseran peran yang dialami lansia inilah yang nampaknya membawa dampak bagi masyarakat. Banyaknya kasus-kasus penyimpangan sosial yang diklasifikasikan ke dalam tindak kejahatan (kriminalitas) yang dilakukan oleh lansia menjadi tanda adanya hubungan kausalitas antara perilaku menyimpang dengan dinamika sosial masyarakat, khususnya dalam hal ini dilakukan suatu segmen tertentu dalam masyarakat, yakni kelompok lansia.

Tindak kriminal yang dilakukan beragam, mulai dari pencurian hingga tindak pidana yang lebih berat, yakni pemerkosaan dan pembunuhan. Salah satunya adalah yang terjadi pada oknum B (60 tahun) yang membunuh cucu kandungnya sendiri demi menyembunyikan tindakan pelecehan seksual yang kerap dilakukan pada cucunya[4]. Dalam kasus ini, korban tinggal bersama sang kakek dikarenakan oleh orang tua dari sang cucu sedang bekerja di luar negeri sebagai TKW.

Kasus serupa terjadi di Kabupaten Asahan[5], seorang kakek memperkosa cucunya sendiri yang tinggal bersamanya. Lain halnya dengan yang terjadi di Jakarta, seorang oknum AL (61 tahun, kakek dari 15 orang cucu) memperkosa seorang anak pemulung yang sering ia temui di tempat kerjanya[6]. Oknum AL sendiri tinggal di tempat yang disediakan di tempat kerjanya yakni gelanggang Jakarta serta mengontrak sendiri di daerah Jakarta Utara. Oknum mengaku bahwa tindakan tersebut didorong oleh kebiasannya menonton film porno.

Ketiga kasus yang disebutkan di atas pada dasarnya memiliki kesamaan, yaitu bahwa perilaku menyimpang yang dilakukan melibatkan lansia sebagai pelaku, dan bahwa sang pelaku sama-sama mengalami pergeseran peran grandparenthood, baik pergeseran tersebut mengarah ke kehilangan peran maupun peranan yang cenderung berlebihan (mendominasi) seperti pada dua kasus pertama.

Pada dasarnya, setiap individu yang bertambah tua akan mengalami suatu bentuk ‘pemisahan’ dengan komunitasnya diakibatkan oleh faktor-faktor kesehatan yang mempengaruhi kapabilitas seseorang, hal ini disebut sebagai disengagement[7]. Faktor disengagement ini ditambah dengan pergeseran peran grandparenthood lansia, menimbulkan motif-motif serta modus tertentu bagi mereka untuk melakukan perilaku yang menyimpang. Pada kasus-kasus di atas misalnya, disengagement terjadi pada pelaku yang tidak dapat melampiaskan hasrat seksualnya seperti layaknya orang dewasa biasa memperoleh peluang untuk melampiaskan hasrat seksualnya secara menyimpang melalui peran grandparenthoodnya yang cenderung bergeser. Faktor disengagement dan pergeseran peran inilah yang pada akhirnya juga mempengaruhi faktor-faktor containment mereka.

Ketika seorang individu mengalami disengagement, yaitu bahwa ia mengalami ‘pemisahan’ dengan komunitasnya (dalam hal ini, masyarakat), fungsi kontrol dari para pemegang kewenangan juga memiliki keterbatasan dalam meraih segmen ini.  Fungsi kontrol yang menunjuk pada seperangkat aturan, maupun nilai-nilai dalam masyarakat yang menjadi external containment bagi seseorang menjadi tidak efektif. Faktor internal containment juga menjadi melemah pada segmen ini, di mana para lansia yang ‘terpisah’ dari masyarakat kehilangan kapabilitas untuk melakukan relasi sosial yang sama dengan segmen usia lain serta kehilangan kesadaran akan tanggung jawabnya dalam masyarakat[8]. Hal ini amat disayangkan, karena lansia yang biasa kita kenal sebagai kakek dan nenek bagi kita sebenarnya memiliki peran besar dalam masyarakat, khususnya peran-peran sehubungan dengan empat peran grandparenthood yang telah disebutkan di atas.

 



[1] Diane Papalia, E, Olds, Sally Wendkos, & Feldman, Ruth Daskin. 2008. Human Development 10th Edition. USA : McGraw-Hill

[2] selebihnya dapat dilihat di: Vern L. Bengston & Joan F. Robertson. 1988. Grandparenthood. USA: Sage Publications. Hlm 21

[3] http://www.depkominfo.go.id/2009/05/22/jumlah-lansia-di-indonesia-165-juta-orang/

[4] cerita selengkapnya dapat dilihat di website tempo interaktif dengan judul ‘Kakek Pembunuh Cucu Ditangkap’, Jumat 30 November 2007, alamat website: http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2007/11/30/brk,20071130-112668,id.html

[5] cerita selengkapnya dapat dilihat di website wikimu dengan judul ‘Kebiasaan Perkosa Cucunya Sendiri’, artikel tersebut merupakan kumpulan dari berita-berita sejenis: http://www.wikimu.com/News/Print.aspx?id=2419

[6] ibid

[7] penjelasan lebih lanjut dapat dilihat di buku: John Bond, Peter G. Coleman, Sheila M. Peace. 1994. Ageing in Society:an Introduction to Social Gerontology. UK : Sage Publications

 

[8] inti dari containment theory adalah bahwa terdapat faktor-faktor eksternal dan internal yang membatasi perilaku individu dalam masyarakat. Penjelasan selanjutnya dapat dilihat di buku: Martin E. Wolfgang & Leonard Savits. 1962. The Sociology of Crime and Deliquency. New York: John Wiley & Sons.inc

 

Monday, November 9, 2009

When He Was Romantic, He Wrote A Simple Letter to God


Dear God,
Thank you for gave me one of your true angel to my life.
She teaches me about love, and always cherish my life.
Today she showed me about the meaning of unconditional love.. 
She always stand by my side at good time or bad time.

I promise to You God. 
That I will protect your angel, 
and love her like she loves You.

-Nov-9-2009, Putro Perdana Prabowo


-and I was merely out of words :')-