Tuesday, August 18, 2009

Penggunaan Plastik Kresek: Antara Peringatan dan Ingatan

-ini adalah tulisan singkat yang saya buat untuk Newsletter Yayasan Lantan Bentala edisi-64 mengenai penggunaan plastik kresek. hanya tulisan yang sangat singkat, namun dapat menjadi bahan renungan. happy reading :)


Sejak dikeluarkannya peringatan resmi dari BPOM RI (Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia) mengenai bahaya plastik kresek (terutama yang berwarna hitam) pada tanggal 14 Juli 2009 lalu, banyak diantara para pemerhati lingkungan yang bertanya-tanya mengenai tanggapan masyarakat sehubungan dengan isu tersebut. Apakah masyarakat sudah tahu akan hal ini? Dan apabila mereka tahu, adakah tindak lanjut yang sekiranya signifikan dalam menanggapi isu ini? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sedikit banyak terjawab ketika saya mencoba mencari tahu lebih lanjut melalui beberapa artikel.

Berdasarkan pada artikel yang dimuat pada Suara Karya online yang bertajuk ‘Pedagang tak Peduli Soal Bahaya Kresek’ tertanggal 17 Juli 2009 lalu, dapat diketahui bahwa pedagang nampaknya tidak tahu menahu mengenai bahaya dari plastik kresek. Hal ini diakui oleh Tarno, seorang pedagang gorengan di daerah Ciputat, Tangerang, yang mengaku telah 8 tahun membungkus dagangannya dengan menggunakan plastik kresek. Penggunaan plastik kresek tersebut didorong oleh harga plastik kresek yang lebih murah dibandingkan bahan pembungkus lainnya seperti kertas. Alasan penggunaan plastik kresek yang saya temukan selain karena harganya yang murah adalah karena kemampuan plastik kresek (warna hitam) dalam menutupi barang belanjaan konsumen (Migas Online, Maret 2009).

Selain melalui sumber-sumber di atas, beberapa kerabat saya yang saya coba tanyai mengaku sudah tahu bahwa plastik kresek (khusunya yang berwarna hitam) itu berbahaya, namun selanjutnya ketika saya menanyakan mengenai peringatan dari BPOM, semuanya menjawab tidak tahu menahu mengenai hal tersebut, bahkan banyak diantaranya yang justru menanyakan pertanyaan lebih lanjut seperti, “Sebenarnya plastik kresek berbahayanya ketika dipakai unt apa sih?”, dan selanjutnya, kebanyakan dari mereka masih menggunakan plastik kresek walaupun sudah ada upaya dalam mengurangi penggunaannya.

Sehubungan dengan itu, saya ingin mencoba menggarisbawahi pernyataan dari Kepala BPOM, Husniah Rubiana Thamrin Akib, sendiri yang dimuat oleh Antara News tertanggal 14 Juli 2009 lalu, “..hingga kini belum ada pengaduan atau keluhan mengenai gangguan kesehatan akibat penggunaan kantung "kresek" sebagai wadah makanan. Tapi lebih baik berhati-hati” (Antara News, Juli 2009). Melalui pernyataan tersebut, dapat dilihat pula bahwa sehubungan dengan isu penggunaan plastik kresek, belum ada benang merah yang menghubungkan antara peringatan dengan ‘ingatan’ publik, yang dalam hal ini ditandai dengan penggunaan plastik kresek yang sampai saat ini tidak merugikan masyarakat dalam ranah kesehatan.

Berbeda dengan kasus-kasus serupa seperti tahu berformalin dan kosmetik bermercury. Walaupun dalam ingatan publik, keduanya sama-sama belum memperlihatkan dampak yang signifikan dalam ranah kesehatan, kasus-kasus tersebut berhasil meluas dan menciptakan perspektif baru di kalangan masyarakat yang pada akhirnya menghasilkan perubahan gaya hidup. Dalam kasus-kasus tersebut, lembaga-lembaga resmi pemerintahan berani mengambil tindakan yang juga bekerjasama dengan media dalam mengkomunikasikan isu-isu tersebut. Hal itu pulalah, yang saya rasa diperlukan dalam menanggapi isu penggunaan plastik kresek.

Akhir kata, saya berharap bahwa peringatan yang disampaikan oleh BPOM sehubungan dengan bahaya plastik kresek ini benar-benar dapat menyentuh ingatan publik, yang pada akhirnya dapat menghasilkan suatu perubahan, yaitu masyarakat dengan gaya hidup yang lebih sehat; yang tahu bahaya plastik kresek dan mengurangi penggunaannya. 


(Chikita Rosemarie, Agt-15-2009)