Saturday, July 5, 2008

Review Sistem Politik Indonesia : Efisiensi Badan Eksekutif di Indonesia

Ini cuma review bahan bacaan unt mata kuliah sistem politik Indonesia, tp ada sedikit 'bumbu' analisisnya..


EFISIENSI BADAN EKSEKUTIF DI INDONESIA

Badan eksekutif merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang memegang kekuasaan eksekutif. Secara sempit, badan eksekutif terdiri dari kepala negara beserta menteri-menterinya. Dalam tafsiran tradisional Trias Politicas, badan eksekutif memiliki peranan melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan oleh badan legislatif. Namun, dalam pelaksanaannya badan eksekutif justru memiliki ruang gerak yang lebih besar disesuaikan dengan sistem pemerintahan serta undang-undang yang berlaku. Khususnya, dalam konteks negara yang menganut sistem presidensial, badan eksekutif yang seringkali disamakan dengan “kepresidenan” cenderung memiliki kekuasaan yang dominan dan menentukan.

Indonesia, sebagai negara penganut sistem presidensial menetapkan presiden sebagai penentu agenda kebijaksanaan publik. Adapun, presiden dalam memegang kekuasaan eksekutif dibantu oleh wakil presiden dan anggota kabinet sebagai menteri-menteri. Keduanya memegang peranan sebagai pembantu presiden. Wakil presiden memiliki kewajiban yang sifatnya lebih ceremonial atau simbolik dan tidak memiliki peranan dalam pembentukan kebijaksanaan publik. Lain halnya dengan anggota kabinet atau menteri-menteri yang memiliki peran penting dalam pembentukan kebijakan nasional sesuai dengan bidangnya masing-masing. Anggota kabinet sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu menteri yang memiliki departemen dan menteri non-departemen. Keduanya memiliki peranan serta kapabilitas masing-masing.

Kekuasaan eksekutif di Indonesia seperti yang dijabarkan di atas bersumber dari konstitusi, oleh karena itu seharusnya tidak dapat diganggu gugat karena memiliki basis yang jelas. Namun, pada realitanya akhir-akhir ini, dapat dilihat adanya hal-hal yang membuat efisiensi serta kinerja dari badan eksekutif menjadi dipertanyakan. Hal-hal tersebut merupakan masalah-masalah yang secara jelas terlihat sebagai kelemahan kinerja badan eksekutif di negara kita dewasa ini. Pertama, kapabilitas simbolik presiden justru hampir dipegang penuh oleh wakil presiden, di mana hal itu menyebabkan adanya pandangan bahwa kedudukan presiden dibandingkan dengan wakil presiden menjadi inferior. Kedua, tidak terlihatnya kepemimpinan presiden yang kuat di area badan legislatif, di mana hal itu tidak sesuai dengan UUD’1945 hasil amandemen yang pada intinya menekankan pada kerja sama yang baik antara presiden dengan DPR. Ketiga, kurang tanggapnya kapabilitas regulatif serta responsif presiden terhadap distribusi sosial-ekonomi yang semestinya terangkum dalam proses kebijakan dan opini publik.

Ketiga masalah tersebut apabila dirangkum menjadi satu dapat ditarik menjadi suatu inti masalah. Inti dari masalah efisiensi yang dialami presiden selaku pimpinan eksekutif adalah : kurangnya terobosan dalam bentuk pendekatan-pendekatan yang tegas dan tepat sasaran (secara simple, biasa disebut ‘taktis’), baik dalam menghadapi koalisi, oposisi, maupun masyarakat sebagai obyek pemerintahannya. Inti masalah tersebut perlu ditanggulangi demi memaksimalkan badan eksekutif Indonesia yang sesuai dengan konstitusi-konstitusi yang ada serta demi mencapai keberhasilan jangka panjang yang diidam-idamkan.




Pertanyaan :
1. Seberapa besar peran birokrasi dalam mewujudkan ‘terobosan’ tersebut, dan apakah ‘terobosan’ tersebut justru dapat menimbulkan konflik kepentingan?
2. Apakah dengan mengesampingkan masalah tersebut sebagai perwujudan dari ‘teori relativisme’ dapat membuahkan hasil yang lebih baik, yaitu ‘tanpa konflik’?
3. Seberapa besar peran yang dapat diambil media massa sebagai sarana komunikasi serta sosialisasi politik dalam pembuatan ‘terobosan’ tersebut? Apakah peranan tersebut lebih bersifat negatif atau positif?




Wacana :
• http://forum-politisi.org/artikel/article.php?id=56
• Budiardjo, Miriam. Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi revisi. (Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama,2008)
• Gaffar, Afan. Politik Indonesia;Transisi Menuju Demokrasi. (Yogyakarta:Pustaka Pelajar, 1999)



(Chikita Rosemarie, April 13-2008)

No comments: